Penanya: Touch (tatsuya04u@yahoo.com.sg)
Q: Nama dan NIK saya terdaftrar 2 kali di DPT kelurahan yang sama tapi TPS yang berbeda.
Pencarian dengan nama memberikan nama saya di TPS A. Pencarian dengan NIK menghasilkan NIK milik saya, tempat dan tgl lahir milik saya, alamat saya tapi nama orang lain dan ada di TPS B kelurahan yang sama.
Mana data yang harus saya pakai, dan ke TPS mana saat pemilihan nanti saya harus datang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
(nit/trq)