Penanya: Mental (smeidelima@yahoo.com)
Q: Kalau mencoblos 1 coblosan nomor urut calon dalam kotak dan 1 coblosan di luar kotak, apakah sah?
A: Mencoblos di dalam kotak dan juga mencoblos di luar kotak adalah tidak sah. Yang sah adalah mencoblos masih dalam kotak salah satu parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
(nit/van)