"Ya kalau enggak ada (PKS) ya kita coret," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3).
Ahok memberi renggat waktu untuk pengambilan keputusan ini sampai akhir bulan Maret. "Kita tunggu saja akhir bulan ini, pasti diputuskan mau lanjut atau tidak," ujar Ahok.
Ketika ditanya bagaimana jika tak kunjung ada kesepakatan pada akhir bulan ini, Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak tertarik untuk melanjutkan proyek itu dengan mengusahakan investor lain.
Dia juga menegaskan tidak akan mengeluarkan duit untuk mengambil alih proyek tersebut. Ahok hanya mempersilakan jika ada investor lain yang berminat menggarap proyek yang sudah terbengkalai selama sedekade itu.
"Kayaknya diputusin bubaran sama dia (PT JM). Kayaknya kita mungkin enggak tertarik lagi (untuk cari investor lain ataupun tetap pakai Adhi Karya). Tapi kalau swasta mau ya silakan saja, asal kita enggak keluar duit enggak ada kewajiban untuk beli," ujarnya.
Ahok menuturkan salah satu mekanisme dalam perjanjian kerjasama itu berisi tenggat waktu pelaksaan proyek. Jika satu jalur tak selesai selama 3 tahun, maka semua aset akan disita pemda. Mekanisme inilah yang menurut Ahok membuat kontraktor enggan tanda tangan. Padahal, Ahok beralasan klausul itu dibuat agar proyek tak kembali mangkrak tanpa kejelasan seperti saat ini.
(ros/aan)