Kini pemuda tersebut sudah ditangkap polisi. Dalam aksinya tersangka mengiming-imingi korban untuk diorbitkan menjadi artis Korean Pop (K-Pop) sehingga mereka berdua bisa kopi darat.
"Penyekapan diawali kenalan di Facebook, kemudian korban diming-imingi akan dijadikan artis Korea," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Tidak hanya itu, selama berinteraksi di Facebook, tersangka berinisial DK (18) ini mengaku sebagai WN Korea Selatan, anak dari pemilik Samsung yang menamai dirinya Junghae. Pemuda tamatas Sekolah Dasar (SD) ini juga memasang foto orang lain untuk menarik perhatian korban.
"Tersangka mengaku mau mengajari korban nge-dance ala K-Pop," imbuh Hilarius.
Korban dan tersangka kemudian bertemu di Bekasi pada tanggal 1 Februari 2014. Setelah pertemuan itu, korban kemudian sempat dibawa ke rumah orangtua tersangka di kawasan Bekasi selama 7 hari dan selanjutnya disekap di rumah ibu tirinya di Cilengsi, Bogor, hingga tanggal 28 Februari 2014.
Tersangka baru tertangkap tanggal 3 Maret 2014 di Cilengsi Bogor. Bersamaan dengan tertangkapnya tersangka, polisi juga mengamankan.
(mei/rvk)











































