"Sebelum dibuang korban disiksa oleh kedua tersangka di dalam mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Nuredy Irwansyah, Jumat (7/3/2014).
Nuredy mengatakan korban dijemput oleh kedua pelaku di stasiun Gondangdia sekitar pukul 17.30 WIB. Sesampai di lokasi Sifa merayu korban untuk masuk ke dalam mobil.
"Korban sempat diantar ke tempat lesnya, namun sesampai disana korban disuruh naik mobil lagi," tuturnya.
Ketika masuk ke dalam mobil korban langsung dipegang oleh Sifa. Sementara Hafitd menyetrum korban selama 3 menit.
"Korban yang sempat berteriak sempat dibawa berputar-putar di sekitar Gondangdia, Menteng, Cempaka Putih, Cawang, Taman Mini dan kembali mengarah Rawamangun melalui tol," ujarnya.
(edo/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini