Namun ketika diketok, keluarlah seorang perempuan berusia dua puluhan bersama dua orang lansia berusia 60 dan 70 an.
"Cari siapa mbak?" tanya si perempuan muda.
Begitu detikcom mengaku mendapatkan informasi mengenai keberadaan sang ibu yang terjaring razia PMKS, dengan ramah wanita bernama Frida tersebut mempersilakan masuk.
"Ayo mbak, masuk saja. Kebetulan kak Desti (Ariana Desti Kristiana) belum pulang," tuturnya sambil membuka pagar.
Di ruang tamu sederhana tersebut, Frida Veronica Falencia (21) menceritakan awal mula sang ibunda yang bernama Dewi Wijaya Sianturi (46) terjaring razia oleh Sudin Sosial Jakarta Selatan pada 13 Februari lalu. Mahasiswi semester 4 di salah satu universitas di Jakarta tersebut mengakui bahwa sang mama memang telah lama berprofesi sebagai pengamen (bukan pengemis seperti yang ditulis sebelumnya), namun profesi tersebut tak pernah disetujui oleh keluarga.
"Mama sudah dilarang untuk mengamen, tapi memang sudah bandel, akhirnya begitu deh," jelas Frida.
Rumah tersebut memang tak besar, sederhana namun cukup untuk menampung 5 orang penghuninya. "Saat ini aku tinggal bersama kak Desti, mama, Oma dan Cici (keponakan Oma)," kata Frida sambil menoleh ke arah dua perempuan lansia yang sedari tadi memperhatikan percakapan kami dengan serius.
"Kami sudah lama tinggal disini, sejak Oma baru menikah. Sebenarnya dulu ada Opa, tapi sejak beliau meninggal dunia pada 2009, otomatis sekarang cuma kami berlima yang tinggal disini," tuturnya.
Saat ini sang mama sedang dibina di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung karena terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat sedang mengamen di daerah Melawai. Dua minggu berada di sana, akhirnya Desti sang kakak berhasil menemui sang Ibu.
"Saat ini surat-surat pemulangan mama sudah diurus kak Desti. Mudah-mudahan mama segera dipulangkan. Setelah ini kami akan larang mama untuk mengamen lagi," tutup Frida.
(rni/mpr)











































