"Kita kerja sama dengan Kemenparekraf untuk melakukan wisata syariah. Contoh Gubernur DKI sudah mengeluarkan Pergub, dilengkapi label halal MUI," ujar Direktur LPPOM MUI Lukman Nulhakim, di kantor MUI, jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).
Lukman menjelaskan, artinya melalui Peraturan Gubernur menginisiasi supaya ada pemberian sertifikasi halal restoran yang ada di DKI. Pemda DKI pun telah menjalin kerja sama dengan MUI sejak 9 Desember 2013.
"Ini kan payung kita kerja sama LPPOM MUI di DKI," jelasnya.
Lukman mengakui memang untuk saat ini belum ada kerja sama sertifikat halal restoran dalam lingkup ranah nasional. Dengan telah bekerja sama dengan DKI, LPPOM MUI berharap Kementrian Pariwisata mau menjalin kerja sama dalam sertifikasi restoran di setiap wilayah Indonesia.
(tfn/mad)











































