Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dugaan kasus selingkuh itu akan digelar siang ini sekitar pukul 13.00 WIB, di ruang Wiryono, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Sidang ini diketahui ketua majelis Imron Anwari dengan anggota Habiburrahman, Dudu Duswara, Abbas Said, Imam Anshari Saleh dan Ibrahim. Para majelis merupakan hakim agung dan Komisioner Komisi Yudisial (KY)
Sidang MKH ini digelar sesuai dengan pasal 20 ayat 6 UU No 48/2009 tentang peradilan umum dan pasal 23 ayat 4 UU No 22/2004 tentang Komisi Yudisial. Sidang ini merupakan perkara asusila sehingga dilakukan secara tertutup.β
(rvk/asp)