"Saya kira belum ya minta maaf karena belum dinyatakan bersalah. Kalau sekarang ibu mengikuti proses hukum saja. Kalau minta maaf juga kan belum tahu persoalannya apa," kata jubir keluarga Atut, Ahmad Zajuli saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Senin (24/2/2014).
"Ada baiknya masyarakat masih berdasar dengan praduga tidak bersalah toh ibu mengikuti proses hukum," tambahnya lagi.
Zajuli menegaskan soal salah atau benar masih ada proses pengadilan. Jadi tentunya sebelum palu diketok sang gubernur belum pasti bersalah.
"Beliau sekarang menjalani proses berlaku saja. Kan belum tentu salah, yang bisa menentukan hanya pengadilan, yang patut menghukum hanya majelis hakim," terangnya.
(edo/ndr)











































