Namun Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan instansi pertahanan tak terlibat hal ini. Ia pun akan memastikannya.
"Saya ingin memastikan institusi pertahanan tidak ada korelasinya dengan apa yang menjadi fenomena penyadapan itu. Itu penting tuh supaya jangan dibawa-bawa lagi," kata Sjafrie di Mabes AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Menurutnya, penyadapan yang dilakukan instansi pertahanan dilakukan untuk kepentingan pertahanan. Sehingga tidak bisa sembarangan dilakukan pada pihak tertentu.
"Penyadapan itu untuk kepentingan pertahanan. Itu sangat-sangat selektif dan tidak digunakan untuk kepentingan praktis," kata Sjafrie.
Menurut Sjafrie, selain institusi pertahanan, penyadapan juga bisa dilakukan oleh institusi yang memiliki kewenangan itu. "Banyak institusi yang bisa melakukan itu," ujar Sjafrie.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Jokowi mengaku menemukan 3 alat sadap di rumah dinas pada Desember 2013. Alat sadap itu ketahuan melalui penyisiran menggunakan alat detektor.
(vid/van)