Diserukan Hukuman Lebih Berat atas Kejahatan Kerah Putih di Australia

Diserukan Hukuman Lebih Berat atas Kejahatan Kerah Putih di Australia

- detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 17:27 WIB
Jakarta -

Ketua Komisi Investasi dan Sekurities Australia (ASIC) Greg Medcraft menyerukan perlunya hukuman lebih berat atas kejahatan kerah putih di negara itu. Ia membela lembaganya yang dituding selama ini kurang aktif menindak pelaku kejahatan kerah putih.

Greg Medcraft menyatakan seruan itu di depan komisi Senat Australia yang sedang mengusut kinerja regulator korporat itu.

Pengusutan itu diumumkan tahun lalu setelah ASIC dituding tidak mengambil tindakan segera terkait penyelewengan di divisi perencanaan finansial Commonwealth Bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Medcraft mengatakan di depan komisi, hukuman atas pelanggaran UU Korporat harus diperberat.

Seruan Ketua ASIC itu mungkin mencerminkan kekecewaan terhadap hukuman yang dijatuhkan atas mantan direktur perusahaan kayu Gunns, Johin Gay, terkait insider trading.

Gay hanya didenda 50 ribu dolar oleh Mahkamah Agung Tasmania, padahal ASIC dan kebanyakan pakar hukum memperkirakan hukuman denda ratusan ribu dolar.

Medcalf menambahkan, hukuman untuk sejumlah pelanggaran juga tidak tersedia.

Medcalf juga membela ASIC yang dikririk tidak cukup aktif. Selama tiga tahun terakhir, katanya, ASIC mempunyai angka sukses 90 persen atas pelaksanaan aksi yang diambilnya.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads