Usaha Penggagalan Sindikat Sabu Malaysia-Aceh diwarnai Kejar-Kejaran

Usaha Penggagalan Sindikat Sabu Malaysia-Aceh diwarnai Kejar-Kejaran

- detikNews
Senin, 17 Feb 2014 18:44 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sindikat sabu jaringan Malaysia-Aceh. Bak film action, penyidik sempat kejar-kejaran dengan keempat pelaku untuk mengungkap kasus narkoba tersebut.

"Informasi dari masyarakat kita tindak lanjuti, ketika tim melakukan pemantauan terhadap dua mobil di pinggir jalan kawasan Darul Aman, Aceh. Tim langsung bergerak," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Deddy Fauzi Elhakim dalam rilis pengungkapan sindikat Malaysia-Aceh dikantornya, Senin (17/2/2014).

Transaksi sabu asal Ghuang Zho, Cina tersebut dilakukan tersangka Son (23) yang mengemudikan mobil Suzuki Swift dengan Mohajir (39) yang menggunakan mobil Mitshubisi Lancer. Ketika itu letak kedua mobil saling berhadapan.

"Mohajir yang memegang sabu tersebut hendak menyerahkan tas kepada Son. Begitu didekati penyidik keduanya panik kemudian Son langsung melemparkan tas yang diduga berisi uang mereka pun langsung melarikan diri dengan kendaraan masing-masing dengan kecepatan penuh," imbuhnya.

Aksi kejar-kejaran pun tidak dapat dihindarkan. Tim yang telah siap langsung menghentikan laju kedua mobil tersebut.

"Ketika dibuka tas yang dilempar oleh Mohajir terdapat sabu seberat 5.074,1 gram," imbuhnya.

Deddy mengatakan sebelum penangkapan Mohajir yang diperintahkan Basirudin mengambil sabu ke Penang Malaysia bersama dengan Nasir (38). Setelah mendapat barang Mohajir sempat menyimpan sabu tersebut dikediamannya.

"BA pun memerintahkan Nasir untuk mengantar sabu kepada Son. Setelah itu NA kita tangkap dirumahnya di kawasan Peureulak, Aceh Timur, sementara BA ditangkap di Syamtalira, Aceh Utara," tuturnya.

Dari hasil pengungkapan sindikat tersebut. Penyidik menyita tiga unit mobil, tiga rekening, dan senjata rakitan milik Son serta air softgun milik Nasir.


(edo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads