Hakim yang menangani kasus ini menyatakan si asisten bersalah telah memperkosa korban yang merupakan pekerja pabrik garmen tersebut pada Januari 2013. Sedangkan sang sopir bus dinyatakan bersalah telah membantu dan bersekongkol dengan si asisten melakukan pemerkosaan. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (13/2/2014).
Tindakan kedua pria yang tidak disebut namanya tersebut, telah memicu kemarahan dan aksi protes publik di kota Dhaka dan Manikganj pada saat itu. Insiden ini terjadi sebulan setelah aksi pemerkosaan brutal seorang mahasiswi di dalam bus di ibukota New Delhi, India yang juga memicu kemarahan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berdua dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup, yang berarti masing-masing dari mereka harus menjalani masa hukuman minimum 32 tahun di dalam penjara," imbuhnya.
Tindak kekerasan terhadap wanita menjadi masalah serius di Bangladesh. Terlebih, sebagian besar kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual tidak dilaporkan kepada polisi karena stigma sosial yang membayangi kejahatan tersebut di negara konservatif ini.
Surveri terbaru yang dilakukan biro statistik negara tersebut menemukan bahwa 87 persen dari 12.600 wanita menikah di Bangladesh, mengaku mereka dianiaya oleh suami. Sebanyak separuh dari jumlah tersebut mengakui luka-luka yang mereka alami cukup parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.
(nvc/nwk)