Perkosa ABG 17 Tahun di Bangladesh, Sopir Bus dan Asistennya Dibui Seumur Hidup

Perkosa ABG 17 Tahun di Bangladesh, Sopir Bus dan Asistennya Dibui Seumur Hidup

- detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 18:01 WIB
Ilustrasi
Dhaka - Pengadilan Bangladesh memvonis seorang sopir bus dan asistennya dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan. Keduanya memperkosa seorang remaja perempuan yang masih berusia 17 tahun di dalam bus.

Hakim yang menangani kasus ini menyatakan si asisten bersalah telah memperkosa korban yang merupakan pekerja pabrik garmen tersebut pada Januari 2013. Sedangkan sang sopir bus dinyatakan bersalah telah membantu dan bersekongkol dengan si asisten melakukan pemerkosaan. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (13/2/2014).

Tindakan kedua pria yang tidak disebut namanya tersebut, telah memicu kemarahan dan aksi protes publik di kota Dhaka dan Manikganj pada saat itu. Insiden ini terjadi sebulan setelah aksi pemerkosaan brutal seorang mahasiswi di dalam bus di ibukota New Delhi, India yang juga memicu kemarahan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menemukan pekerja garmen berusia 17 tahun tersebut sendirian di dalam bus, sang sopir berusaha memperkosanya di dalam kendaaan yang melaju. Tapi kemudian mereka menghentikan bus di dekat sungai di mana si asisten memperkosa korban dengan bantuan sang sopir," terang jaksa penuntut dalam kasus ini, Abdus Salam.

"Mereka berdua dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup, yang berarti masing-masing dari mereka harus menjalani masa hukuman minimum 32 tahun di dalam penjara," imbuhnya.

Tindak kekerasan terhadap wanita menjadi masalah serius di Bangladesh. Terlebih, sebagian besar kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual tidak dilaporkan kepada polisi karena stigma sosial yang membayangi kejahatan tersebut di negara konservatif ini.

Surveri terbaru yang dilakukan biro statistik negara tersebut menemukan bahwa 87 persen dari 12.600 wanita menikah di Bangladesh, mengaku mereka dianiaya oleh suami. Sebanyak separuh dari jumlah tersebut mengakui luka-luka yang mereka alami cukup parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads