Bos Indoguna Penyuap Luthfi Hasan Segera Disidang

Bos Indoguna Penyuap Luthfi Hasan Segera Disidang

- detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 17:52 WIB
Maria Elizabeth Liman
Jakarta - Penyidikan kasus suap impor daging sapi dengan tersangka Maria Elisabeth Liman sudah selesai. Dirut PT Indoguna itu akan segera disidangkan.

"Kasus dugaan TPK pengurusan kuota impor daging, dengan tersangka MEL memasuki tahap 2," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2014).

Surat dakwaan sudah mulai disusun. Dalam waktu 14 hari ke depan berkas Maria akan dilimpahkan ke persidangan.

Terkait penyidikan yang sudah usai, masa penahanan Maria juga diperpanjang untuk 20 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh pengacara Maria, Denny Kailimang.

"Dilimpahkan hari ini P21 dan kemudian ada perintah penahanan 20 hari, mulai hari ini 13 Februari sampai 4 Maret 2014," kata Deni.

Maria Elisabeth melalui kuasa hukumnya kembali meminta KPK akan segera memproses Elda Deviane Adiningrat. Menurutnya, kasus ini semuanya berawal dari Elda.

"Karena asal mula dari kasus ini dan pertemuan-pertemuan ini dilansir oleh Elda," tambah Denny.



(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads