Hal itu disampaikan Setyabudi yang kini berstatus terpidana dalam kasus yang sama saat diminntai keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos dengan terdakwa Dada Rosada dan Edi Siswadi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (13/2/2014).
"Pak Toto telepon saya, katanya ada uang terimakasih Rp 250 juta, buat saya Rp 150 juta dan buat Toto Rp 100 juta," ujar Setyabudi.
Uang Rp 150 juta tersebut kemudian ditemukan di ruang kerja Setyabudi saat operasi tangkap tangan usai diserahkan Asep. Sementara Rp 250 juta sisanya Setyabudi mengaku tidak mengetahuinya. Karena Toto dapat Rp 500 juta dari Herry Nurhayat.
"Enggak tahu sisanya kemana. Saya baru tahu kalau dikasihnya segitu (Rp 500 juta) pas di sidang ini," katanya.
Ia mengaku, selama ini tak pernah menawari atau meminta uang dari Toto. Namun Toto yang berinisiatif.
Tentang jumlah uang yang berkurang, kuasa hukum Edi Siswadi juga mengkonfirmasi keterangan Toto sebelumnya mengatakan menyerahkan 100 ribu USD pada Setyabudi yang diperoleh dari Edi Siswadi.
"Saya terima 80 ribu USD. Asalnya darimana saya tidak tahu," katanya.
Pada sidang pekan lalu, Toto mengatakan mendapat 100 ribu USD dari ajudan Edi Sis yang dimasukkan dalam tas ransel. Pihak Toto dan Edi pun saling debat soal uang tersebut karena Edi mengaku tak pernah menyerahkan uang tersebut, sementara Toto menyatakan menerima dan kemudian meneruskannya pada Setyabudi. Namun jumlah yang disebut Setyabudi dan Toto yang tidak cocok.
Terkait dengan penerimaan uang, kuasa hukum Dada juga mengkonfirmasi Setyabudi apakah saksi menerima uang secara bertahap melalui Toto dengan jumlah Rp 455 juta di bulan Juli, Rp 410 juta di bulan Agustus dan September, Rp 615 juta di bulan Oktober dan Rp 350 juta di bulan November.
"Apa saksi pernah menerima secara bertahap dari toto halam kurun Juli hingga Desember hingga jumlahnya mencapai Rp 4,055 miliar," tanya Abidin.
Setyabudi pun mengaku tidak menerima uang tersebut. "Karena di catatan yang dikeluarkan oleh Herry jumlahnya segitu," katanya.
(tya/ern)