Usai Rampok Rp 1,6 M, Pensiunan Marinir Beli Mobil Honda Civic di Bandung

Usai Rampok Rp 1,6 M, Pensiunan Marinir Beli Mobil Honda Civic di Bandung

- detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 17:41 WIB
Jakarta - Pengawal PT Kejar, Budi Wijaya ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai merampok uang Rp 1,6 miliar milik Bank Muamalat yang dia kawal. Usai merampok, pensiunan Marinir berpangkat terakhir Purnawirawan Pratu itu langsung membeli mobil.

"Tersangka membeli mobil Honda Civic bernopol D 1689 BW warna silver tahun 1996 itu di Bandung pada saat pelariannya setelah melakukan perampokan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Usai merampok uang yang ia kawal itu, tersangka Budi bersama temannya, HD alias Batak (DPO), tanggal 29 Desember 2013 lalu, langsung meluncur ke Bandung. Batak saat itu, bertugas membuntuti mobil PT Kejar, dan membantu Budi untuk mengikat sopir dan operator ATM PT Kejar.

"Di Bandung mereka menyewa kamar di salah satu hotel," kata Adex.

Di kamar hotel itu pula, kedua tersangka membongkar 16 cartridge box (kotak tempat pengisian uang di mesin ATM) yang berisi uang total Rp 1,6 miliar dengan menggunakan obeng. Kemudian, kedua tersangka membagi-bagi hasil kejahatannya itu.

"Tersangka HD mendapatkan jatah Rp 400 juta, sementara tersangka BW (Budi Wijaya-red) mendapatkan Rp 1,1 miliar. Sisanya Rp 100 juta digunakan untuk operasional mereka selama pelarian di Bandung, sekaligus untuk foya-foya," jelas Adex.

Selanjutnya, tersangka Budi meminta tersangka HD untuk mengantarnya membeli mobil Honda Civic di pinggir jalan di Kota Bandung. Setelah mendapatkan mobil, tersangka Budi kemudian memindahkan 16 cartridge box ke dalam bagasi mobilnya, berikut uang Rp 1,1 miliar dan berpisah dengan tersangka HD.

Tersangka Budi sendiri ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Hotel Bintaro, Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan, tanggl 1 Januari 2014 atau 3 hari setelah perampokan.

"Uang Rp 1,1 miliar masih utuh, masih ada pada tersangka. Saat itu tersangka bingung dengan uang sebanyak itu. Salah satu keinginannya saat itu adalah membeli mobil, jadi dia beli mobil waktu di Bandung itu," pungkasnya.

Sementara itu, Budi mengaku membeli mobil Honda Civic itu seharga Rp 80 juta.

"Itu mobil bekas, saya beli mobil itu di pinggir jalan. Saat itu ada mobil itu di pinggir jalan, mau dijual, jadi saya beli," ucap Budi yang punya 'cita-cita' menjadi Robin Hood.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads