"Kalau di pendidikan dasar, sudah kita sampaikan, atas nama apa saja, tidak boleh ada pungutan," kata Mendikbud M Nuh
dalam jumpa pers tentang buku Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran 2014 di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2014).
Namun, imbuhnya, di sekolah itu ada 3 komponen biaya yakni biaya personal, biaya operasional dan biaya investasi.
"Yang gratis itu operasional. Nah, biaya personal itulah yang masih berbiaya, misalnya buku, atau seragam. Tapi sekarang itu sudah tak perlu, karena saat ini buku sudah kita gratiskan melalui Kurikulum 2013," kata Nuh.
(nwk/mad)