Hal tersebut terungkap dari kesaksian seorang makelar bernama Pirooz Muhammad Sarafi di depan penyidik KPK yang dibacakan di persidangan. Pirooz yang saat ini bermukim di Amerika Serikat tidak menghadiri panggilan jaksa untuk hadir sebagai saksi di persidangan.
Pirooz mengatakan, dia dimintai bantuan oleh Vice Director of Regional Sales Alstom, David Gerald Rothschild. Permintaanya agar PT Alstom Indonesia bisa menggarap proyek PLTU Tarahan.
"Saksi menyampaikan kepada David bahwa saksi bisa membantu dan dia memiliki teman Emir Moeis, yang memiliki hubungan dekat dengan Dirut PLN Eddie Widiono," ujar Jaksa Irene Putri membacakan berita acara pemeriksaan Pirooz di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Pirooz mengatakan kepada David, Emir bisa membantu mempengaruhi proses lelang. Lalu diaturlah pertemuan antara David dengan Emir. Pertemuan dilakukan di ruangan Emir pada 2002.
"David mengatakan keterkejutannya kepada saksi karena dalam pertemuan tersebut Emir langsung menanyakan keuntungan finansial untuk membantu Alstom dalam rangka memenangkan proyek Tarahan," ujar Pirooz.
Tak lama berselang, meski kaget dengan permintaan Emir, David setuju untuk menggunakan jasa sang anggota DPR.
(fjr/vid)