11 Lembaga Survei Mulai Daftar ke KPU untuk Pemilu 2014

11 Lembaga Survei Mulai Daftar ke KPU untuk Pemilu 2014

- detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 15:16 WIB
Jakarta - KPU membuat aturan bagi lembaga survei agar mendaftar ke KPU jika ingin ikut serta dalam Pemilu 2014. Hingga hari ini sudah ada 11 lembaga survei yang sudah mendaftar ke KPU.

"Ada 11 lembaga survei yang telah mendaftar di KPU. Intinya mereka sedang mendaftarkan diri," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya, jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (13/2/2014).

"Kita lihat kelengkapannya seperti surat permohonan, surat badan hukum dan menandatangi beberapa surat pernyataan yang diminta oleh KPU," imbuhnya.

Menurut Sigit, kewajiban lembaga survei mendaftar ke KPU itu diatur dalam UU 8 tahun 2012 tentang Pemilu yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan KPU nomor 23 tahun 2013.

"Ini perintah undang-undang yang memerintahkan lembaga survei untuk mendaftar ke KPU. Ketika lembaga survei diakui KPU, maka publik akan percaya kepada lembaga itu dan mendapatkan perlindungan hukum," jelasnya.

Berikut 11 lembaga survei beserta nama pimpinannya yang sudah mendaftar ke KPU:

1. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik pimpinan Sunarto Ciptoharjono,
2. PT Citra Komunikasi LSI pimpinan Toto Izul Fatah,
3. PT Konsultan Citra Indonesia Pimpinan Moh Barkah Pattimahu,
4. Media Survei Nasional pimpinan Rico Marbun,
5. PT Citra Publik Indonesia pimpinan Hanggoro Doso Pamungkas,
6. PT Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanuddin Muhtadi,
7. PT Data LSI pimpinan Kukridho Ambardi,
8. PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Ari Nugroho,
9. PT Roy Morgan Research pimpinan Irawati Soekirman,
10. Lembaga Jaringan Isu Publik pimpinan Ari Nugroho
11. PT Cyrus Nusantara pimpinan Hasan Nasbi.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads