Diketahui korban mengalami luka di bagian telapak kaki sebelah kiri. Insiden ini terjadi pada pukul 05.00 WIB subuh tadi.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Suyudi Ario Seto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Informasi yang ia dapat, korban nekat melompat karena tidak mendapatkan izin dari majikanya untuk berhenti bekerja.
"Korban baru 4 hari bekerja di rumah tersebut dan merasa tidak betah bekerja. Sementara pemilik rumah belum mengizinkannya berhenti,β ujar Suyudi kepada wartawan, Kamis (13/2/2014).
Suyudi menjelaskan hingga kini pihaknya belum dapat menghubungi majikan korban untuk dimintai keterangan. Sedangkan korban kini telah dibawa ke RS Atmajaya untuk mendapatkan perawatan.
βKita masih melakukan pemeriksaan terhadap korban termasuk saksi. Sedangkan majikan masih coba kita hubungi,β jelasnya.
(tfn/mpr)