Uang Rp 100 Juta Dijambret, Polisi: Warga Harusnya Minta Pengawalan

Uang Rp 100 Juta Dijambret, Polisi: Warga Harusnya Minta Pengawalan

- detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 14:19 WIB
Bandung - Penjambretan tas berisi uang Rp 100 juta milik nasabah bank yang terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, menjadi peringatan bagi warga agar berhati-hati. Agar tak mengalami nasib sama, warga yang akan mengambil uang tunai berjumlah besar bisa meminta pengawalan polisi.

"Warga yang mau menarik uang tunai di bank, seharusnya minta pengawalan polisi. Apalagi kalau mengambil uang banyak," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto kepada wartawan di lokasi penjambretan, Jalan Terusan Pasirkoja, Kamis (13/2/2014).

Pengawalan polisi bertujuan memberikan pengamanan dan mengantisipasi tindakan kejahatan menyasar nasabah yang pulang dari bank. Nugroho menyampaikan, warga bisa mengontak polisi terdekat atau Polrestabas Bandung. Layanan pengawalan ini tidak dipungut biaya.

"Jangan sungkan-sungkan meminta dikawal polisi. Ini kan demi keamanan nasabah atau warga," ujar Nugroho.

Pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung masih berani. Beraksi pagi hari, kawanan penjambret bersenjata tajam menggondol duit sebanyak Rp 100 juta yang baru dibawa korban dari bank. Korban bernama Sandra Cahyawati (29) mengalami luka bacok di lengan kanan.

Insiden tersebut berlangsung di Jalan Terusan Pasir Koja, Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Kamis (13/2/2014), sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku tergolong nekat lantaran beraksi di lokasi keramaian.

Senjaya Irawan (58) membonceng anaknya, Sandra Cahyawati, mengambil uang tunai di salah satu bank. Sewaktu melintas tepat depan kantor notaris atau tempat Sandra bekerja, Jalan Terusan Pasirkoja, laju sepeda motor jenis matic dikemudikan Senjaya terhenti. Empat pelaku menunggangi dua sepeda motor itu tiba-tiba memepet korban.

Salah satu pelaku merampas tas berisi uang tunai sekitar Rp 100 juta dan barang berharga milik Sandra. Penjambret tancap gas ke arah Jalan Pagarsih. Polisi masih menyelidiki perkara tersebut.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads