Ribuan Warga Manado 'Duduki' Kantor Polisi Terkait Pengusutan Sengketa Lahan

Ribuan Warga Manado 'Duduki' Kantor Polisi Terkait Pengusutan Sengketa Lahan

- detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 13:10 WIB
Foto: Asrar Yusuf/detikcom
Manado - Ribuan warga memadati Mapolresta Manado di Jalan Pierre Tendean (Boulevard). Mereka menuntut polisi objektif dalam penanganan sengketa lahan di Desa Pangiang Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken.

Pantauan detikcom, massa yang rata-rata korban banjir bandang 15 Januari lalu, datang sambil membawa spanduk sambil mengibarkan bendera Merah-Putih, Kamis (13/2/2014) siang.

Mereka ingin memberikan dukungan kepada Pendeta (Pdt) Yonathan Manopo dan Chandra yang dalam pemeriksaan penyidik Polresta Manado, terkait penyerobotan tanah. Keduanya menjanjikan memberi lahan gratis di tanah sengketa itu.

Penjagaan polisi pun diperketat. Sedikitnya 800 anggota menggunakan tameng mengawal halaman Mapolresta Manado. Anjing pelacak dan 2 mobil water canon juga disiagakan di dua akses masuk kantor di depan Marina Plaza itu. Tidak ada satu pun warga diperkenankan masuk.

Warga terpaksa memadati Jalan Pierre Tendean dan memacetkan arus lalulintas. Jalur angkot jurusan Tuminting dan Malalayang pun terpaksa dipindahkan.

Walikota Manado Vicky Lumentut menegaskan pemerintah Kota Manado tidak memberikan petunjuk bagi warga untuk memasuki lahan di Desa Pangiang dengan dasar bagi-bagi lahan gratis. "Itu tidak ada," tegasnya.

Pemerintah sudah melakukan pengecekan melalui kecamatan, kalau tanah tersebut sudah ada yang memiliki dengan bukti bukti hak kepemilikan. Lanjut Wali Kota, masyarakat jangan terpancing dan terprovokasi untuk masuk untuk mendapatkan lahan gratis.

"Kegiatan yang mengatasnamakan Pemkot Manado tidak benar. Memasuki wilayah orang tanpa ijin dan persetujuan pemilik, akan berhadapan dengan hukum," tegas Lumentut lagi.

Sengketa lahan ini berawal dari Pdt Yonathan Manopo yang mengeluarkan statement bagi lahan gratis bagi warga, dan mengklaim sebagai pemilik ratusan hektar tanah di Desa Pangiang. Sementara PT Manado Tongkaina Molas Wisata Estate juga mengklaim memiliki dokumen kepemilikan tanah yang resmi.

Sekitar 10 ribu warga sudah mendaftarkan diri sebagai penerima lahan gratis dan mulai menempatinya. Akibatnya, tanaman yang berada di lahan itu, habis dibabat untuk dijadikan pemukiman.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads