Ada sekitar 1.000 hektar HTI sagu anak perusahaan PT Sampoerna Agro yakni PT Nasional Sagu Prima (NSP) saat ini terbakar di Kab Kepulauan Meranti. Kebakaran merupakan kawasan paling luas di Riau.
Namun pihak PT Sampoerna tak mau disalahkan. Head of Corporate Affairs and Legal, PT Sampoerna Tbk Eris Ariaman kepada detikcom, Rabu (12/2/2014) mambantah pihaknya melakukan pembakaran di lahan mereka.
"Mana mungkin kami membakar lahan. Karena yang terbakar saat ini lahan sagu minimal usia 2 tahun," kilah Eris.
Pihak PT Sampoerna malah menuding bahwa lahan mereka terbakar rembetan api dari lahan masyarakat. Alasannya, saat ini angin kencang sehingga api melompat ke lahan mereka.
"Kami tidak membakar lahan, namun api di lahan kami akibat lompatan api dari lahan masyarakat yang terbawa angin," kata Eris.
Malah pihak PT Sampoerna menantang pihak penyidik untuk membuktikan hal itu. "Kita persilahkan penyelidikan dilakukan atas musibah ini, kita siap. Karena memang kami tidak ada membakar lahan," tegas Eris.
Walau pihak perusahaan berkilah, namun pihak penyidik menyebutkan lahan PT Sampoerna yang terbakar adalah kawasan landclearing (baru dibersihkan).
"Lahan yang terbakar landclearing. Namun demikian kita tetap akan menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan. Nantinya para pimpinan perusahaan di lapangan juga akan kita mintai keterangan," kata Kapolres Kep Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad kepada detikcom.
Sedangkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli), Riau, Riko Kurniawan menyebutkan bahwa fakta di lapangan api berasal dari lahan perusahaan.
"Kita mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Karena memang faktanya api berasal dari lahan PT Sampoerna, bukan lahan masyarakat. Jangan memutar balikan fakta," kata Riko.
(cha/jor)