Lokasi kebakaran lahan sagu itu berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. PT Nasional Sagu Prima (NSP) merupakan anak perusahaan Sampoerna Agro.
"Terkait hal itu kita sudah memeriksa 12 orang saksi. Mereka terdiri dari masyarakat pemilik lahan di sekitar areal konsesi perusahaan. Selain itu pihak kontraktor pembersihan lahan dan karyawan perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Kep Meranti, AKP Antony Lumban Gaol kepada detikcom, Rabu (12/2/2014).
Dia menjelaskan, pemeriksaan 12 orang saksi itu sebagian diperiksa di lapangan dan sebagian di Mapolres.
Kapolres Kep Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad mengatakan, bahwa lahan yang terbakar baru serah terima dari pihak kontraktor ke pihak perusahaan. Namun demikian, semua pihak terkait kebakaran lahan ini akan tetap dimintai keterangan.
"Saat ini masyarakat bersama perusahaan serta anggota kita bersama-sama dulu untuk memadamkan bara api di bawah tanah. Maklum saja lokasi kebakaran sekarang ini di lahan gambut. Api tak terlihat dipermukaan, namun membara di bawah," kata AKBP Pandra kepada detikcom.
Sementara itu, Head of Corporate Affairs and Legal, PT Sampoerna Tbk Eris Ariaman membantah bila karyawannya sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Belum ada dari perusahaan yang dimintai keterangan. Yang ada baru warga sekitar lahan kami dan pihak kontraktor kami," kata Eris.
"Tidak benar kami melakukan pembakaran lahan, yang ada api dari tempat lain merembet ke lahan sagu kami. Kita saat ini fokus untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan heli. Soal proses hukum kita serahkan saja dengan pihak kepolisian," tambahnya.
(cha/rmd)