"Itu kita amankan karena ada yang merusak plang tanda kepemilikan tanah," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2014).
Hengki mengutarakan, saat itu pihak Kopilas meminta polisi untuk membantu mengamankan lahan tersebut. Puluhan orang itu melakukan pengerusakan tadi siang pukul 11.00 WIB.
"Dan juga menganggu jalannya pemagaran. Sampai saat ini semua statusnya masih diamankan dan akan diperiksa," jelas Hengki.
Hengki menambahkan, tanah milik PT Kopilas memiliki IMB jelas. "Kalau dalam proses penyelidikan terbukti bersalah ya akan kita tahan," imbuh Hengki.
(spt/ndr)