Polisi Amankan 21 Orang Pria karena Rusak Pagar di Lahan Milik Kopilas

Polisi Amankan 21 Orang Pria karena Rusak Pagar di Lahan Milik Kopilas

- detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 14:42 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Barat mengamankan sekitar 21 orang yang diduga merusak pagar di lahan milik PT Kopilas di Kembangan, Jakarta Barat. Dan saat ini puluhan orang tersebut sedang diperiksa intensif di Polres Jakarta Barat.

"Itu kita amankan karena ada yang merusak plang tanda kepemilikan tanah," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2014).

Hengki mengutarakan, saat itu pihak Kopilas meminta polisi untuk membantu mengamankan lahan tersebut. Puluhan orang itu melakukan pengerusakan tadi siang pukul 11.00 WIB.

"Dan juga menganggu jalannya pemagaran. Sampai saat ini semua statusnya masih diamankan dan akan diperiksa," jelas Hengki.

Hengki menambahkan, tanah milik PT Kopilas memiliki IMB jelas. "Kalau dalam proses penyelidikan terbukti bersalah ya akan kita tahan," imbuh Hengki.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads