"Kita persiapkan pertama jaksa yang kemungkinan menangani kasus pemilu artinya delik pidana pemilu, nah itu ditunjuk Kajati dan Kajari setempat. Nah, ini kita baru berikan latihan ini terhadap 91 jaksa lagi," ucap Jaksa Agung Basrief Arie di Rakornas Pemantapan Pemilu 2014, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2014).
Selain itu pihaknya juga akan menyiapkan jaksa yang harus bersedia menjadi pengacara negara. Dalam pemilu nanti, biasanya akan ada gugatan kepada KPU di pengadilan maupun di MK.
"Jaksa pengacara negara akan bekerja setelah mendapat kuasa khusus dari KPU, kalau tidak diberikan pada jaksa pengacara negara ya tidak diberikan," ucapnya.
Basrief mengatakan persiapan kejaksaan menyambut pemilu belum memakai dana tambahan atau dana khusus. Dana untuk pelatihan 91 jaksa itu berasal dari Dipa Kejagung tahun ini.
"Kita ambil dari dipa. Jadi dipa kejaksaan ada memang kalau kurang kita lakukan perubahan untuk pemilu," pungkasnya.
(rvk/ndr)