Kejagung Siap Hadapi Pra Peradilan Bahalwan

Kejagung Siap Hadapi Pra Peradilan Bahalwan

- detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 19:01 WIB
Jakarta - Direktur Operasi Mapna Indonesia M Bahalwan mengajukan pra peradilan terkait kasusnya. Jaksa Agung Basrief Arief menganggap itu hal yang lumrah dan wajar.

"Kita hadapi pra peradilan, ya itu hak dia. Kalau itu ruang lingkup pra peradilan ya silahkan, kita akan hadapi," ujar Basrief di JCC, Senayan, Selasa (11/2/2014).

Saat disinggung tuduhan ada jaksa yang memeras Bahalwan, Basrief membantah. Bahkan dia menantang Bahalwan untuk memberikan nomor HP jaksa pemeras itu supaya bisa diproses kejaksaan.

"Kita minta ini sekarang kasih dong nomor HP pengirim sms kepada bahalwan itu. Tapi dia tidak mau berikan itu maslahnya, kalau itu terjadi bagaimana kita bisa lakukan pelacakan," ucapnya.

Basrief juga menjelaskan, kasus jaksa peras itu tidak dilaporkan Bahalwan ke kejaksaan. Hal itu sangat disayangkan Basrief.

"Enggak, tidak ada itu (laporan) hanya dibunyikan dibaca sms yang masuk pada HP Bahalwan, nomornya kita gak tahu," ucapnya.

(rvk/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads