"Kita hadapi pra peradilan, ya itu hak dia. Kalau itu ruang lingkup pra peradilan ya silahkan, kita akan hadapi," ujar Basrief di JCC, Senayan, Selasa (11/2/2014).
Saat disinggung tuduhan ada jaksa yang memeras Bahalwan, Basrief membantah. Bahkan dia menantang Bahalwan untuk memberikan nomor HP jaksa pemeras itu supaya bisa diproses kejaksaan.
"Kita minta ini sekarang kasih dong nomor HP pengirim sms kepada bahalwan itu. Tapi dia tidak mau berikan itu maslahnya, kalau itu terjadi bagaimana kita bisa lakukan pelacakan," ucapnya.
Basrief juga menjelaskan, kasus jaksa peras itu tidak dilaporkan Bahalwan ke kejaksaan. Hal itu sangat disayangkan Basrief.
"Enggak, tidak ada itu (laporan) hanya dibunyikan dibaca sms yang masuk pada HP Bahalwan, nomornya kita gak tahu," ucapnya.
(rvk/mpr)