Peristiwa itu berawal saat Desta dan orang tuanya, Kimcoy (35 tahun) dan Rosmila (34 tahun), hendak terbang dari Kota Pangkalpinang menuju Jakarta dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 0619. Setelah melewati mesin pemeriksaan pihak Angkasa Pura Kota Pangkalpinang, Desta dan keluarganya diizinkan naik ke atas pesawat. Nah, saat pesawat akan take off, secara tiba-tiba pihak Lion Air tidak mengizinkan Desta berangkat ke Jakarta dan menurunkan secara paksa.
"Dari pihak pengecekan dari Angkasa Pura, Desta dan keluarga diizinkan naik pesawat. Namun saat di dalam pesawat, dan sabuk pengaman telah terpasang malah diturunkan secara paksa," ujar Kimcoy, Minggu (9/2/14).
Sementara itu menurut pihak maskapai Lion Air, larangan terbang dikeluarkan lantaran Desta mengalami penyakit cacar air yang dapat menular pada penumpang lain dan dapat mengganggu penerbangan. Permintaan agar Desta turun disebut sesuai dengan Standar Operasi Penerbangan.
"Penurunan Desta itu telah sesuai SOP dan tiketnya hanya bisa dipulangkan dengan harga 10 persen dari harga tiket," ujar Dedi Setiyawan, salah seorang pegawai maskapai Lion Air.
Kini Keluarga Korban hanya bisa pasrah, dan berharap pemerintah menegur dan meberi sanksi pihak maskapai penerbangan yang merugikan penumpang.
(trq/trq)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
 