Muncul Opini agar KRI Usman Harun Dilarang Masuk Perairan Singapura

Muncul Opini agar KRI Usman Harun Dilarang Masuk Perairan Singapura

- detikNews
Sabtu, 08 Feb 2014 17:14 WIB
Ilustrasi
Singapura - Polemik mengenai KRI Usman Harun masih terus hangat dibahas oleh publik Singapura maupun Indonesia. Muncul opini publik Singapura bahwa kapal milik Angkatan Laut Indonesia tersebut seharusnya dilarang untuk masuk ke perairan Singapura yang merupakan negara tetangga.

Pekan ini, pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas rencana penamaan sebuah kapal militer baru milik AL Indonesia dengan nama Usman Harun. Nama tersebut diambil dari dua nama tentara AL, Sersan Usman dan Kopral Harun yang dieksekusi mati di Singapura atas kasus pengeboman pada masa pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1965 silam.

Bagi Indonesia, mendiang Sersan Usman dan Kopral Harun merupakan pahlawan nasional bagi negara, bahkan jenazah mereka dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Namun bagi Singapura, keduanya merupakan penjahat yang mendalangi aksi pengeboman yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang lainnya pada masa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singapura merasa keberatan dengan penamaan tersebut karena dianggap membuka luka lama. David Boey yang seorang pengamat isu pertahanan di Singapura dan juga Advisory Council on Community Relations in Defence mengusulkan agar KRI Usman Harun dilarang masuk ke perairan Indonesia kelak.

"Kapal perang sepanjang 90 meter tersebut tidak seharusnya diperbolehkan masuk ke wilayah perairan Singapura, karena namanya yang diambil dari pelaku kejahatan perang akan membuka luka lama yang muncul pada masa ketegangan hubungan bilateral saat itu," cetus Boey dalam tulisannya yang dilansir Straits Times, Sabtu (8/2/2014).

"Kita warga Singapura tidak boleh melupakan rasa sakit, penderitaan akibat rangkaian serangan teror tidak berperikemanusiaan dan keji yang melukai banyak keluarga warga Singapura selama masa Konfrontasi. Serangan terhadap warga sipil merupakan tindakan keji yang seharusnya tidak dibanggakan oleh militer manapun, ini justru menjadi catatan tercela dan menodai catatan operasional dari pasukan yang memuja diri sendiri, pemujaan pahlawan yang tidak pantas, yang juga pelaku serangan pengecut," sebutnya.

David yang aktif menulis soal isu pertahanan dalam blog-nya ini mengusulkan, agar pemerintah Singapura secara khusus menandai KRI Usman Harun yang diperkirakan mulai digunakan akhir tahun ini. Dengan kata lain, menurut David, KRI Usman Harus tidak seharusnya diperbolehkan masuk ke perairan Singapura maupun ikut serta dalam latihan militer kedua negara.

"Kapal perang Angkatan Laut Singapura (RSN) harus menolak dengan baik-baik kemungkinan adanya latihan dengan kapal ini, maupun adanya latihan gabungan yang mungkin menjadi godaan, dengan kapal yang namanya diambil dari penyabotase menumpahkan darah warga sipil di tanah kita," tulisnya.

Menanggapi sikap Indonesia yang bersikeras untuk tetap menamai kapal tersebut dengan nama KRI Usman Harun, David menilai, menjadi hak dan kedaulatan setiap negara untuk menamai kapal perang miliknya dengan nama apapun yang mereka ingin.

"Juga sama halnya, menjadi hak dan kedaulatan Singapura untuk menolak setiap bagian yang berkaitan dengan pelaku kejahatan yang kehadirannya mampu membuka kembali luka lama, yang keberadaan benderanya mampu menyulut dan memicu kemarahan dan kenangan lama akan aksi terorisme mematikan yang telah mereka bayar dengan nyawa mereka," tandas Boey.

(nvc/nwk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads