Divonis Bebas, dr Ayu dkk Akan Kembali Praktek di Daerahnya Masing-masing

Divonis Bebas, dr Ayu dkk Akan Kembali Praktek di Daerahnya Masing-masing

- detikNews
Sabtu, 08 Feb 2014 16:12 WIB
dr Ayu dkk (Foto: Asrar/detikcom)
Manado, - Mahkamah Agung (MA) memutus bebas dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dkk lewat peninjauan kembali (PK). dr Ayu pun sempat tidak percaya saat mengetahui putusan tersebut melalui media.

"Seakan tidak percaya, tapi sangat bahagia sekali. Kami mengucap syukur kepada Tuhan karena ini adalah mukjizat-Nya," ujar dr Ayu saat ditemui di Rutan Malendeng Manado, Jumat (7/2/2014) sore.

Menurutnya dengan adanya putusan ini mereka berharap secepatnya kembali bertugas melayani masyarakat sebagai dokter kandungan.

"Saya akan ke Balikpapan, dr Hendry kembali ke Sumatera dan dr Hendy akan membangun tanah kelahirannya di Papua," tutur dr Ayu.

Bahkan saking senangnya dengan putusan itu, dr Ayu mengatakan belum sempat menghubungi keluarga. "Mungkin setelah ini kami akan memberitahukan berita gembira ini kepada mereka (keluarga)," tandas dr Ayu yang diamini dua rekan lainnya Dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian.


(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads