Selembar Surat Terakhir Usman Sebelum Hadapi Tiang Gantungan Singapura

Selembar Surat Terakhir Usman Sebelum Hadapi Tiang Gantungan Singapura

- detikNews
Sabtu, 08 Feb 2014 14:23 WIB
Duplikat surat terakhir Usman Janatin (Foto: Arbi Anugrah-detikcom)
Purbalingga - Sebelum dihukum gantung oleh pemerintah Singapura, Sersan Usman Janatin sempat mengirimkan surat terakhir kepada kedua orang tuanya dan keluarganya. Isi surat yang saat ini sudah ditulis ulang tersebut berisi tentang permohonan maaf dan menyampaikan berita duka setelah permohonan ampunan tidak dikabulkan pemerintah Singapura.

"Surat aslinya sudah dimusiumkan di Jakarta, yang ada di sini hanya fotokopian dan surat yang sudah ditulis ulang," kata Siti Rodiah, kakak kandung Usman Janatin, Sabtu (8/2/2014).

Berikut isi surat terakhir Usman Janatin yang dituliskan sewaktu dia di dalam penjara Changi, Singapura:


Changi prison, 16 Oktober 1968

Dituturkan

Bunda ni Hadji Mochamad Ali;

Tawangsari,

Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini mendo'akan Bunda, Mas Chuneni, Mas Matori, Mas Chalimi, ju Rochajah, ju Rodijah dan Tur serta keluarga semua para sesepuh Lamongan dan Purbalingga serta Laren Bumiayu.

Berhubung tuduhan dinda yang bersangkutan dengan nasib dinda dalam rajuan memberi ampun kepada Pemerintah Republik Singapura tidak dikabulkan, maka perlu anaknda haturkan berita-duka kepangkuan Bunda dan keluarga semua disini, bahwa pelaksanaan hukuman mati keatas anaknda telah diputuskan pada 17 Oktober 1968 hari Kamis.

Sebab itu sangat besar harapan anaknda menghaturkan Sujud dihadapan Bunda, Mas Chuneni, Mas Matori, Mas Chalimi, Ju Rochajah, Ju Rodijah dan Turijah, para sesepuh Lamongan, Purbalingga dan Laren Bumiayu, Tawangsari dan djatisaba; sudi kiranja mechichlaskan mohon ampun dan maaf atas semua kesalahan yang anaknda sengaja maupun jang tidak anaknda sengaja.

Anaknda "disana" tetap memohonkan keampunan dosa dan kesalahan Bunda dan Saudara semua di Lamongan,Purbalingga dan Laren Bumiayu, Tawangsari dan Djatisaba; pegampunan kepada tuhan Yang Maha Kuasa. Anaknda harap dengan tersiarnja kabar jang menjedihkan ini tidak akan menjebabkan akibat jang tidak menjenangkan, bahkan jang telah menentukan nasib anaknda sedemikian umurnja.

Sekali lagi anaknda mohon ampun maaf atas kesalahan dosa anaknda kepangkuan Bunda, Mas Chuneni, Mas Matori, Mas Chalimi, Ju Rochajah, Ju Rodijah dan Turijah, dan keluarga Tawangsari, Lamongan, Djatisaba Purbalingga dan Laren Bumiayu.

 Anaknda
 TTD
Oesman b,H,Moch. Ali, al, Janatin,-


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads