"Itu kan sudah prosedurnya pemberian nama KRI Usman Harun, Jadi untuk apa Singapura mempermasalahkannya," kata Siti Rodiah, kakak kandung Usman Janatin, Sabtu (8/2/2014).
Menurut dia, pemberian nama Usman Harun merupakan wewenang pemerintah Indonesia terutama TNI AL Permasalahan yang sudah berlalu untuk apa diungkit lagi.
"Mungkin menurut Singapura mereka teroris, tapi bagi bangsa Indonesia mereka pahlawan," jelas Rodiah sambil menunjukan foto dan surat terakhir Usman.
Dia menjelaskan, hampir setiap tahun dirinya dan keluarga berziarah ke makam Usman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Biasanya ziarah ke makam Usman saat bertepatan dengan ulang tahun hari Marinir.
"Tarakhir tanggal 15 November 2013 kemarin dan hampir setiap tahun kita pasti berziarah," ujarnya.
Sersan Usman dan Kopral Harun adalah prajurit KKO TNI AL. Keduanya ditangkap pihak Singapura pada 1964 lalu. Usman dan Harun tengah melaksanakan misi Dwikora mencegah pembentukan negara negara yang disebut Soekarno 'boneka Inggris'.
Kedua anggota KKO itu melakukan pemboman perkantoran di Singapura. Namun saat melarikan diri, motor boat yang ditumpangi keduanya mogok, hingga akhirnya ditangkap patroli laut Singapura. Keduanya pada 1968 dihukum gantung di Singapura.
(nwk/nwk)