Siti Halimah menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Meskipun hanya bungkam saat keluar dari gedung KPK, orang kepercayaan Ratu Atut itu sudah 'bernyanyi' di hadapan penyidik.
Informasi yang didapat, Halimah memberikan berbagai keterangan terkait harta-harta Atut. Sebagai orang kepercayaan, dia diberikan kewenangan untuk mengatur keuangan gubernur Banten itu.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, pengacara Atut, Tubagus Sukatma membantah tegas saat disebut bahwa Halimah banyak tahu tentang harta Atut. Menurut Sukatma, Halimah hanya pembantu pribadi biasa yang tak tahu apa-apa.
"Dia kan bisa disebut pembantu lah, tidak tahu apa-apa dia," ujar Sukatma saat dihubungi, Sabtu (8/2/2014).
Sementara itu, wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut bahwa Siti Halimah punya peran sangat penting. Halimah menurut Busyro menjadi bagian dari kasus korupsi yang tengah menjerat Atut.
"Sangat penting, dia bagian tak terpisahkan untuk membongkar jaringan korupsi yang menggurita dan mengakar," kata Busyro (7/2).
(kha/rmd)