Keterangan Siti Halimah Bisa Bantu KPK Jerat Atut dengan Pencucian Uang

Keterangan Siti Halimah Bisa Bantu KPK Jerat Atut dengan Pencucian Uang

- detikNews
Sabtu, 08 Feb 2014 07:42 WIB
Jakarta - Tangan kanan Ratu Atut Chosiyah akhirnya bisa diperiksa KPK setelah harus dijemput paksa dari tempat persembunyiannya di Bandung. Selain dimintai keterangan terkait kasus korupsi Atut, keterangan Halimah dapat digunakan KPK untuk menjerat Atut dengan pasal pencucian uang.

Siti Halimah menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Meskipun hanya bungkam saat keluar dari gedung KPK, orang kepercayaan Ratu Atut itu sudah 'bernyanyi' di hadapan penyidik.

Informasi yang didapat, Halimah memberikan berbagai keterangan terkait harta-harta Atut. Sebagai orang kepercayaan, dia diberikan kewenangan untuk mengatur keuangan gubernur Banten itu.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, pengacara Atut, Tubagus Sukatma membantah tegas saat disebut bahwa Halimah banyak tahu tentang harta Atut. Menurut Sukatma, Halimah hanya pembantu pribadi biasa yang tak tahu apa-apa.

"Dia kan bisa disebut pembantu lah, tidak tahu apa-apa dia," ujar Sukatma saat dihubungi, Sabtu (8/2/2014).

Sementara itu, wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut bahwa Siti Halimah punya peran sangat penting. Halimah menurut Busyro menjadi bagian dari kasus korupsi yang tengah menjerat Atut.

"Sangat penting, dia bagian tak terpisahkan untuk membongkar jaringan korupsi yang menggurita dan mengakar," kata Busyro (7/2).



(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads