Uang Rp 2 M yang Disita KPK di Antaranya Ditemukan di Ruang Bendahara ESDM

Uang Rp 2 M yang Disita KPK di Antaranya Ditemukan di Ruang Bendahara ESDM

- detikNews
Jumat, 07 Feb 2014 20:21 WIB
Jakarta - Penyidik KPK menyita uang sejumlah Rp 2 miliar yang berada dalam sejumlah amplop di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) terkait kasus gratifikasi di Kementerian ESDM. Uang ditemukan di sejumlah tempat, salah satunya di ruang Sri Utami, bendahara Kementerian ESDM.

"Jadi amplop-amlop itu ditemukan di beberapa tempat. Salah satunya di ruang Sri Utami, bendahara kementerian ESDM," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (7/2/2014).

Johan mengatakan, Sri Utami memang memiliki ruangan di kantor (PPBMN) yang ada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat tersebut. Uang juga ditemukan di ruangan-ruangan lain.

"Ada juga di ruang rapat umum dan ruang rapat biasa," kata Johan.

Johan mengatakan uang tersebut dalam bentuk rupiah. Namun Johan masih belum bisa menjelaskan mengenai apa kaitan uang tersebut dengan sangkaan terhadap Waryono Karno.

Penggeledahan dilakukan di Jl Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, ini, Jumat (7/2/2014) pagi. Ini merupakan penggeledahan lanjutan dari aktivitas yang sama pada Kamis kemarin.

Selain penyitaan uang, penyidik juga membawa dokumen fisik dan dan juga dokumen dalam bentuk softfile. "Ada juga flashdisk," ujar Johan.

Johan mengatakan uang dan dokumen yang disita tersebut berkaitan dengan tersangka Waryono Karno, mantan sekjen Kementerian ESDM. "Terkait dengan sangkaan untuk WK," ujar Johan.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads