Menlu Marty: Masalah KRI Usman Harun dengan Singapura Sudah Selesai

Menlu Marty: Masalah KRI Usman Harun dengan Singapura Sudah Selesai

- detikNews
Jumat, 07 Feb 2014 14:01 WIB
Jakarta - Menlu Marty Natalegawa memberi penjelasan soal polemik KRI Usman Harun yang memancing reaksi Singapura. Menurut Marty, persoalan ini sudah selesai, penamaan KRI itu adalah hak dan wewenang Indonesia.

"Penamaan kapal perang itu kan melalui suatu proses, dan itu wewenang kita. Kita sudah menyampaikan kepada mereka. Masalahnya sudah selesai," jelas Marty di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Menurut Marty penamaan kapal perang itu sudah sesuai prosedur, sesuai ketentuan dan pola yang sudah ditetapkan. Singapura juga tidak pernah mengirimkan langsung surat keberatan.

"Nggak ada. Mereka memang menyampaikan keprihatinan, kita semata mencatat saja keprihatinan mereka," terang Marty.

"Kita sudah mencatat keprihatinan mereka. Mereka sudah mengetahui bahwa ini sesuatu yang sudah kita putuskan," tambahnya lagi.

Sersan Usman dan Kopral Harun adalah prajurit KKO TNI AL. Keduanya ditangkap pihak Singapura pada 1964 lalu. Usman dan Harun tengah melaksanakan misi Dwikora mencegah pembentukan negara negara yang disebut Soekarno 'boneka Inggris'.

Kedua anggota KKO itu melakukan pemboman perkantoran di Singapura. Namun saat melarikan diri, motor boat yang ditumpangi keduanya mogok, hingga akhirnya ditangkap patroli laut Singapura. Keduanya pada 1968 dihukum gantung di Singapura.

(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads