Polisi: PT Indosat Rugi Rp 40 Miliar Akibat Pencurian Kabel Tower BTS

Polisi: PT Indosat Rugi Rp 40 Miliar Akibat Pencurian Kabel Tower BTS

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 17:36 WIB
Jakarta - PT Indosat mengalami setidaknya 10 kali pencurian kabel di tower BTS (Base Transceiver Station) di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam satu tahun, PT Indosat merugi hingga miliaran rupiah akibat pencurian kabel tower BTS ini.

"Dihitung PT Indosat selama 1 tahun akibat pencurian karyawan lepas ini mencapai Rp 40 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Adapun, modus pencurian ini selain dicuri langsung dari tower BTS-nya, para pelaku pencurian lainnya melakukannya dengan memalsukan surat tugas PT Indosat dan juga menggelapkan kabel bekas.

Sementara itu, Pjs Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan pencurian kabel ini mengakibatkan terganggunya jaringan Indosat.

"Benar sekali. Pencurian kabel yang sudah terpasang ini yang mengakibatkan gangguan pada jaringan Indosat," ucap Handik.

Sukarman, Manager Sekuriti PT Persada yang merupakan rekanan PT Indosat yang berfungsi dalam pengamanan BTS Indosat mengatakan, PT Indosat sering mengalami kasus pencurian. Tower BTS Indosat yang terdapat di Jabotabek sendiri ada sekitar 2 ribu titik.

"Beberapa kejadian yang terjadi di site-site atau BTS tersebut, beberapa contohnya yang sudah terjadi ini sering (terjadi). Seperti batere itu harganya sekitar Rp 1 juta, yang lainnya itu modul juga bisa, ada jg yang langsung dipotong kabelnya," papar Sukarman.

Sukarman mengatakan, beberapa kasus yang terjadi dilakukan dengan modus memalsukan surat izin penugasan penggantian kabel. Oknum tersebut nantinya akan memperlihatkan surat tugas itu kepada pemegang kunci tower BTS, yang dipegang oleh pemilik lahan yang disewa oleh PT Indosat.

"Ada yang pakai surat palsu juga, discan suratnya agar kelihatan asli. Ini biasanya dilakukan oleh mantan karyawan," kata Sukarman.

Terkait modus tersebut, Sukarman mengatakan, pihaknya telah mengkoordinasikan kepada pemegang kunci untuk mengantisipasi kemungkinan pemalsuan surat tugas itu.

"Kita sudah koordinasikan ke pemegang kunci BTS, kalau yang asli, suratnya itu kalau ditetesi air tidak akan luntur," imbuhnya.

Di samping itu, PT Indosat juga menyiapkan log book bagi para teknisi yang akan melakukan perawatan kabel di tower BTS tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 4 orang karyawan PT Kentana yang merupakan perusahaan rekanan PT Indosat yang ditunjuk sebagai operator untuk perawatan kabel tower BTS. Mereka ditangkap karena menggelapkan kabel BTS bekas, yang seharusnya digudangkan di gudang PT Sony Ericson yang merupakan vendor PT Indosat sebagai pemasok perangkat telekomunikasi.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads