"Kenapa harus (ganti nama) seperti itu? Kita cukup mencatat keprihatinan dari pemerintah Singapura. Saya rasa demikian," ujar Menlu Marty di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2014).
Marty menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Dia pun telah menyampaikan hasil koordinasi tersebut kepada Singapura.
"Saya sampaikan semata kepada pihak Singapura, kita mencatat keprihatinan tersebut dan saya kira masalah ini sudah selesai," tutur Marty.
Pemerintah Indonesia memberi nama kapal AL dengan nama KRI Usman Harun. Nama tersebut berasal dari nama Osman Haji Mohamed Ali dan Harun Said yang dieksekusi mati di Singapura atas pengeboman di kompleks perkantoran setempat pada Maret 1965 silam.
Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, pengeboman tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden RI saat itu, Soekarno untuk melancarkan konfrontasi bersenjata terhadap federasi Malaysia yang baru dibentuk saat itu. Saat itu, Singapura masih menjadi bagian dari federasi tersebut.
Konfrontasi tersebut yang juga dikenal dengan istilah 'Ganyang Malaysia' itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Dua personel AL tersebut, Osman dan Harun merupakan anggota Korps Komando Operasi (KKO) yang diperintahkan menyusup ke dalam wilayah Singapura.
(bpn/trq)