Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati menjelaskan prosedur pemberian nama kapal yang berlaku di TNI AL.
"Ini dikerjakan tim. Kapal ini dikasih nama apa itu ada prosesnya, tidak ujug-ujug ketemu. Pemberian nama itu dasar argumentasinya beda-beda sesuai dengan kelas tertentu," kata Laksma Untung ketika dihubungi detikcom, Kamis (6/2/2014).
Untung menambahkan, kapal lokal prosedurnya diberi nama teluk. Untuk kapal selam, nama yang dipakai adalah nama-nama senjata menurut mitologi Hindu, seperti Cakra dan sebagainya. Ada pula penamaan kapal sesuai dengan kota-kota besar di Indonesia. Untuk kapal kombatan atau kapal perang, sesuai prosedurnya diberi nama pahlawan nasional.
"Seperti kapal yang akan datang ini, dari Inggris, ada KRI Bung Tomo nomor lambung 357, Usman Harun dan John Lee. Ada pertimbangannya. Pertama, kebetulan Usman Haru itu prajurit Marinir yang sangat layak dan sudah menjadi pahlawan nasional, dari TNI AL dan diabadikan, disematkan menjadi salah satu nama KRI kombatan kita," tutur dia.
Ketiga kapal kombatan itu, imbuh Untung, posisinya masih di Inggris. Dan akan dikapalkan ke Indonesia pada Juni 2014. Untuk pemberian nama, kemungkinan Maret 2014.
"Yang sudah hampir pasti diberi nama nanti Bung Tomo. Usman Harun masih lebih lama. Ini ibarat bayinya belum lahir sudah diributkan," tuturnya.
Mengenai keprihatinan pemerintah Singapura, imbuhnya, pihaknya baru sebatas menerima informasi dari media. Untung mempersilakan menanyakan tanggapan ke Kemenlu RI karena sudah masuk wilayah politis.
"Yang perlu diingat, pertama, Lee Kuan Yew sendiri pernah nyekar, ziarah ke makam Usman Harun di TMP Kalibata pada 28 Mei 1973. Kedua pahlawan itu digantung 17 Oktober 1968 turun SK Presiden RI Nomor 050/PK/1968 tentang penganugerahan keduanya sebagai pahlawan nasional. Presidennya saat itu Suharto," jelas dia.
Kopral Anumerta Harun Said dan Sersan Dua KKO Anumerta Usman Janatin adalah anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.
Konfrontasi tersebut yang juga dikenal dengan istilah 'Ganyang Malaysia' itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Dua personel AL tersebut, Usman dan Harun merupakan anggota Korps Pasukan Khusus yang diperintahkan menyusup ke dalam wilayah Singapura. Mereka meledakkan kawasan perkantoran Singapura, MacDonald House, Orchard Road. Usman dan Harun akhirnya tertangkap saat hendak kabur dengan motor boat dan menjadi tawanan.
Mereka kemudian dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Singapura. Pemerintah Indonesia telah mengupayakan pengampunan melalui langkah diplomasi namun semuanya ditolak Singapura. Usman dan Harun akhirnya digantung pada 17 Oktober 1968. Pemerintah menaikkan pangkatnya satu tingkat, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan diangkat sebagai Pahlawan Nasional.
Tak lama kemudian, Singapura berpisah dari Malaysia dan menjadi negara merdeka pada 9 Agustus 1965.
(nwk/mad)