Hakim Albertina Ho Dipromosikan Jadi Wakil Ketua PN Palembang

Hakim Albertina Ho Dipromosikan Jadi Wakil Ketua PN Palembang

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 15:54 WIB
Jakarta - Masih ingat hakim Albertina Ho? Hakim yang melambung namanya saat mengadili Gayus Tambunan itu dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (6/2/2014), Albertina dipromosikan dari Ketua PN Sungai Liat menjadi Waka PN Palembang.

Pengadilan baru yang akan dipimpin Albertina merupakan pengadilan kelas 1A Khusus atau setara dengan PN Jakarta Selatan dan PN Jakarta Pusat.

Selain itu, MA juga memberikan kembali palu hakim kepada 3 orang yang sebelumnya dihukum skorsing tidak boleh mengadili karena melanggar kode etik. Yaitu kepada Erwantoni menjadi hakim PN Palangkaraya, Heru Mustofa menjadi hakim PN Bale Bandung dan Amaye Martina Yambeyabdi menjadi hakim PN Ambon.

(asp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads