Ini Sikap Pemerintah RI Soal Singapura yang Prihatin Atas KRI Usman Harun

Ini Sikap Pemerintah RI Soal Singapura yang Prihatin Atas KRI Usman Harun

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 15:56 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia menghargai sikap Singapura yang prihatin atas penamaan KRI Usman Harun. Namun Pemerintah Indonesia menegaskan, kebijakan yang sudah ditetapkan tak bisa diintervensi negara lain.

"Pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Dan itu tidak boleh ada intervensi dari negara lain," jelas Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada detikcom, Kamis (6/2/2014).

Pemberian nama Usman Harun pada kapal perang RI sudah melalui pertimbangan yang matang. "Tentu pertimbangan tersebut dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka-mereka yang "deserve" untuk mendapatkan kehormatan dan gelar itu," jelas Djoko.

Menurut Djoko, sikap Singapura yang mempersoalkan Sersan Usman dan Kopral Harun yang pernah melakukan pemboman di negeri jiran itu pada 1960-an, tak bisa serta merta membuat pemerintah ragu memberi nama KRI Usman Harun.

"Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap policy pemerintah RI oleh negara lain tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy itu dan memberlakukannya," tutupnya.


(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads