Selain itu, pelaku juga menjanjikan korban mendapatkan Iphone S5 dan seragam Paskriba. Sebagai gantinya, pelaku minta ponsel korban. Setidaknya 4 siswi jadi korbannya.
"Beasiswa dan kunci jawaban itu cuma modus pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko di kantornya, Rabu (5/2/2014).
Korban tertipu setelah pelaku menunjukkan surat tugas dari kementerian pendidikan. Surat yang sangat meyakinkan itu ternyata palsu. Formulir pendaftaran beasiswa yang disodorkan ke korban juga abal-abal.
Saat ini pelaku masih diperiksa di kantor polisi. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(try/try)