Carrefour Dukung PMI Sediakan Logistik Murah Untuk Bantuan Bencana

Carrefour Dukung PMI Sediakan Logistik Murah Untuk Bantuan Bencana

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 18:25 WIB
Jakarta - PT Trans Retail Indonesia dan Palang Merah Indonesia (PMI) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini terkait dengan penyediaan barang bantuan bencana di gerai Carrefour MT Haryono, Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Presiden Direktur & CEO PT Trans Retail Indonesia Shafie Shamsuddin dan Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan bahwa sebelum MoU ini, PMI memiliki masalah dengan sistem penyimpanan barang bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PMI punya gudang untuk penyimpanan. Tapi kalau doa kita terkabul dan tidak ada bencana, maka expired. Odolnya sudah jadi batu, sarungnya sobek-sobek," ujar JK di Carrefour MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).

Kerjasama ini nantinya akan mempermudah dan mempercepat penyampaian bantuan kepada korban bencana. Carrefour juga nantinya akan memberi harga khusus berdiskon untuk PMI.

"Harga lebih murah, lebih fresh dan lebih cepat," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Head of External Communication and Corporate Cocial Responsibility Hendrik Adrianto menjelaskan bahwa, jika nanti PMI membutuhkan barang bantuan untuk korban bencana, Carrefour akan menyediakan dengan secepat-cepatnya. PMI hanya perlu mengisi form kebutuhan bantuan, dan diberikan kepada gerai Carrefour untuk disiapkan.

Pihak Carrefour akan menyediakan logistik di 15 gerai Carrefour yakni di Medan Fair, Palembang Square, Bekasi, Batam Kepri Mall, Puri Indah, Cempaka Mas, Mangga Dua, Kiara Condong Bandung, DP Mall Semarang, Plaza Ambarukmo Yogyakarta, Golden City Surabaya, ItC Surabaya, Imam Bonjol Bali, Panakukkang Makassar dan Pontianak.

"Form kesepakatan itu terdiri dari 3 paket, family kit, baby kit, dan hygient kit kepada head office," ujar Hendrik.

"Nanti ada harga spesial khusus untuk PMI," imbuhnya.

Kepala Bagian Logistik PMI Pusat Achmad Djaelani mengaku terbantu dengan kerjasama ini.

"Biasanya konvensional, butuh waktu beberap hari. Sekarang, dalam hitungan jam harus sudah tersedia, maksimal 6 jam setelh kejadian harus ada pelayanan," jelas Achmad.


(sip/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads