Ahok Curhat Kendala Melakukan Tindakan Tegas di DKI Jakarta

Ahok Curhat Kendala Melakukan Tindakan Tegas di DKI Jakarta

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 17:28 WIB
Jakarta - Sudah terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat DKI Jakarta, tindakan tegas pun telah diberlakukan namun tetap dianggap angin lalu. Pelanggaran yang terbaru terkait kecelakaan yang terjadi di JLNT terkait pengendara motor yang tidak taat aturan akibatnya satu orang tewas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tindakan tegas yang akan ia terapkan selalu bersinggungan dengan beberapa instansi maupun para pengamat. Setiap harinya di DKI Jakarta pengendara motor tewas mencapai 3-5 orang.

"Nanti saya ngomongin bahaya motor pun nanti mereka bilang mana bus lo, saya naik motor karena nggak ada bus, bener juga. Tapi kalau sudah saya kasih bus dan kamu masih naik motor, gua sikat motor lu," kata Ahok di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya wartawan bagaimana langkah konkrit dari pemprov DKI untuk mencegah jatuhnya korban kembali? "Saya nanti minta cabut pentil dibilang melanggar HAM. Saya ingin perlakukan cabut STNK, nanti pengamat masih ribut aja, nanti bilang sok Ahok itu sok berkuasa sok keras, kan begitu ngomongnya kan? Nanti ada yang mati salah saya juga, jadi maunya apa," keluhnya.

Mantan Bupati Bangka Belitung ini mencontohkan pernah tetap disalahkan saat air tinggi dan warga banyak yang tenggelam di Muara Baru. Sewaktu dikritik akibat banjir rob melanda Muara Baru, pihaknya langsung memindahkan warga ke rusun.

"Setelah dipindah ke rusun trus bilang Ahok melanggar HAM, nanti kalau sampai kecipratan air rumah roboh trus mati, nanti bilang lagi tuh pengamat kok nggak mindahin mereka," terang Ahok.

Menurutnya, sebagai seorang pengamat dalam mengkritik haruslah konsisten. "Kalau maki gua A ya maki gua A, nanti bilang gua harus lakuin B, gua lakuin B lu maki juga maunya apa, lu nantang gua aja deh di 2017," tutupnya.

(tfn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads