Soal Dirut Pertamina, Rudi: Nanti Terbuka Lembarnya di Persidangan

Soal Dirut Pertamina, Rudi: Nanti Terbuka Lembarnya di Persidangan

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 16:17 WIB
Jakarta - Eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, menolak mengomentari pernyataan Dirut Pertamina Karen Agustiawan soal permintaan THR. Rudi hanya menjanjikan semuanya akan dibuka di persidangan.

"Ada Sutan Bhatoegana, Ibu Karen dan sebagainya. Itu semua suatu hari nanti akan terbuka lembarnya di persidangan berikutnya," papar Rudi usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/1/2014).

Selebihnya, Rudi menolak lagi untuk berkomentar. Ia hanya mau menjawab pertanyaan soal seputar sidang yang baru dijalaninya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi juga kembali menolak soal adanya komunikasi dirinya dengan Karen mengenai permintaan THR.

"Walaupun Saudara bertanya sesuatu yang belum disidangkan, saya tidak akan menjawab. Mohon maaf," elaknya.

Pada Senin (27/1) KPK memeriksa Karen sebagai saksi untuk mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Dengan tegas, Karen mengatakan bahwa dia tidak pernah memberikan THR untuk komisi VII DPR dan BUMN tidak akan pernah menjadi sapi perah.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi pak Waryono Karno, saya sudah menjelaskan semua ke penyidik dan saya ingin tegaskan seluruh wartawan yang hadir di sini bahwa tidak sepeserpun uang yang saya berikan THR kepada komisi VII," ujar Karen di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads