"Ada Sutan Bhatoegana, Ibu Karen dan sebagainya. Itu semua suatu hari nanti akan terbuka lembarnya di persidangan berikutnya," papar Rudi usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/1/2014).
Selebihnya, Rudi menolak lagi untuk berkomentar. Ia hanya mau menjawab pertanyaan soal seputar sidang yang baru dijalaninya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun Saudara bertanya sesuatu yang belum disidangkan, saya tidak akan menjawab. Mohon maaf," elaknya.
Pada Senin (27/1) KPK memeriksa Karen sebagai saksi untuk mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Dengan tegas, Karen mengatakan bahwa dia tidak pernah memberikan THR untuk komisi VII DPR dan BUMN tidak akan pernah menjadi sapi perah.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi pak Waryono Karno, saya sudah menjelaskan semua ke penyidik dan saya ingin tegaskan seluruh wartawan yang hadir di sini bahwa tidak sepeserpun uang yang saya berikan THR kepada komisi VII," ujar Karen di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
(mok/aan)