"Saya dipanggil statusnya sebagai saksi untuk Bapak Waryono," kata Tri Yulianto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).
Saat ditanya seputar THR dari eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Tri enggan menjelaskan. Dia menyebut hal itu sudah masuk ke materi penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri Yulianto juga menolak berkomentar tentang ermintaan uang dari komisi VII ke Pertamina.
Menurutnya, tidak ada permintaan sama sekali ke Pertamina.
"Oh tidak, tidak itu sudah saya sampaikan tidak ada," kata Tri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya tengah menelusuri kaitan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, dengan kasus gratifikasi di Kementrian ESDM. Bambang menegaskan KPK terus mengembangkan sumber uang lain yang jadi masalah, bukan hanya soal THR.
"Karen mungkin berkaitan, mungkin tidak KPK sedang melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Apakah itu dari satu sumber atau ada sumber-sumber lain, dan ini kan yang diperiksa mantan Sekjen ESDM ini kesalahannya kan bukan soal didorongnya ke THR, atau mungkin saya ingin mengatakan mungkin bukan hanya sekadar THR," jelas Bambang.
Pihak Karen membenarkan adanya permintaan THR melalui Sekjen ESDM, yang kemudian akan diberikan ke anggota DPR Komisi VII. Namun, Karen menolak permintaan itu.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi pak Waryono Karno, saya sudah menjelaskan semua ke penyidik dan saya ingin tegaskan seluruh wartawan yang hadir di sini bahwa tidak sepeser pun uang yang saya berikan THR kepada komisi VII," ujar Karen usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (27/1).
(kha/aan)