Kecelakaan di JLNT, Faizal Tidak Mengantongi SIM

Kecelakaan di JLNT, Faizal Tidak Mengantongi SIM

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 15:51 WIB
Motor Faizal
Jakarta - M Faizal Bustamin (28), pengemudi motor Honda Beat B 3843 SLA yang mengalami kecelakaan di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jl Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jaksel, malam tadi, rupanya tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menduga, alasan tidak memiliki SIM inilah yang membuat Faisal nekat melawan arus di JLNT.

"Dia tidak punya SIM, sehingga diduga karena itu dia melawan arus begitu mendapat informasi ada razia di turunan JLNT arah Tebet," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melawan arus, Faizal mendapat informasi dari sesama pengemudi motor bahwa ada razia di JLNT tersebut. Ia kemudian menghindari razia tersebut dan melawan arus.

"Tetapi dari keterangan anggota, tidak ada razia di JLNT semalam," imbuhnya.

Kecelakaan terjadi pada Senin (27/1/2014) malam. Saat itu, motor Honda Beat B 3843 SLA yang dikemudikan Faizal dan ditumpangi istrinya, Windawati, melaju di JLNT dari arah Tanah Abang ke Tebet. Faizal saat itu usai menjemput istrinya yang bekerja di Kota Casablanca.

Di tengah perjalanan, Faizal mendapat informasi bahwa ada razia di turunan JLNT arah Tebet. Ia kemudian putar balik motornya, lalu melawan arus di JLNT tersebut.

Dari arah berlawanan, datang mobil Honda City B 8542 RS yang dikemudikan oleh Tommy Reymon (25). Seketika itu juga, mobil dan motor Faizal bertabrakan. Akibat peristiwa itu, Windawati terpental tubuhnya ke luar JLNT dan terjatuh tepat di depan ITC Kuningan. Windawati pun tewas seketika.

JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang adalah jalan khusus untuk mobil. Kendaraan lain seperti motor, bus, truk, andong dan juga pejalan kaki, dilarang melintasi JLNT tersebut.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads