Ini Penjelasan KPK pada Pihak-pihak yang Mendesak Agar Ibas Diperiksa

Ini Penjelasan KPK pada Pihak-pihak yang Mendesak Agar Ibas Diperiksa

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 15:35 WIB
Jakarta - Berbagai tekanan agar KPK memeriksa Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas) terus bermunculan terkait Hambalang. KPK punya alasan sendiri kenapa tidak membutuhkan keterangan Ibas.

"Penyidik punya kepentingan dan punya subyektifitas untuk menentukan orang ini layak enggak ditarik masuk untuk membuktikan kesalahan itu," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).

Bambang menjelaskan, sebenarnya sangat mudah penyidik memanggil Ibas. Masalahnya adalah, hingga saat ini belum ditemukan adanya kaitan antara Ibas dengan kasus Hambalang dan kasus Anas Urbaningrum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus Ibas, tidak ada alasan untuk tidak memanggil Ibas kalau ada kepentingan untuk itu. Tapi kan penyidik nanti harus menentukan apakah ada kepentingan untuk membuktikan itu," jelas Bambang.

"Dengan mudah sekali KPK dituding berpihak dan tidak akuntabel kalau kemudian KPK tidak lakukan proses pemeriksaan Ibas," tambahnya.

Terkait dengan adanya pihak yang menyangsikan indepensi KPK, dengan tegas Bambang membantahnya. Apalagi ketika dibandingkan dengan kasus suap impor daging yang saat itu memang KPK sempat memeriksa Sekjen PKS, Taufik Ridho.

"Bagaimana kasus Taufik orang PKS itu. Yang kita buktikan itu adalah ada aset-aset yang diduga menjadi aset dari partai. Ini kita lacak, makanya kita undang bendaharanya, Sekjen untuk mengklarifikasi itu. Jadi ada dasar kepentingannya," ungkap Bambang.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads