Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (28/1/2014), halangan pertama yang dihadapi penyidik adalah tidak adanya mobil-mobil mewah itu di rumah di Jl Denpasar VI, Jakarta Selatan. Penyidik harus memutar otak untuk bisa menemukan tempat penyimpanan mobil itu.
Meskipun sulit, penyidik akhirnya menemukan gudang yang dijadikan tempat penyimpanan mobil berharga miliaran rupiah milik Wawan. Masalah belum selesai di situ. Setelah menemukan mobil, ternyata para penyidik KPK ragu untuk mengendarai mobil-mobil Wawan sampai ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, karakter mobil sport memang berbeda dengan mobil pada umumnya. Ada kesulitan tersendiri untuk mengemudikan mobil itu.
Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mobil-mobil mewah Wawan ditemukan di sebuah gudang. Namun, Bambang tak mau menyebut lokasi keberadaan gudang penyimpanan itu.
"Itu memang ada di beberapa tempat, bahkan salah satunya ada di gudang, tapi yang penting adalah barang-barang itu sudah ditemukan. Pokoknya ada di satu tempat bukan di Denpasar tapi di tempat lain," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara itu, kuasa hukum Wawan Maqdir Ismail bersikukuh, mobil-mobil milik kliennya itu sudah dikembalikan ke dealer karena kredit yang macet. Dia berkeyakinan, pihak KPK telah mengambil dari dealer.
"Itu mobil kreditnya macet, jadi ditarik leasing untuk dikembalikan ke dealer. Ya berarti KPK ngambil dari dealer," kilahnya.
(kha/mad)