PAN dan Hanura Setuju Dana Saksi Rp 54,5 Miliar Dibiayai Negara

PAN dan Hanura Setuju Dana Saksi Rp 54,5 Miliar Dibiayai Negara

- detikNews
Senin, 27 Jan 2014 18:19 WIB
Jakarta - Dana saksi parpol sebesar Rp 54,5 miliar per partai menuai pro kontra. PAN dan Hanura dalam posisi menyetujui usulan ini.

"Pada intinya apa yang diputuskan Bawaslu dan pemerintah itu baik. Mungkin saya melihat esensinya Bawaslu menginginkan agar tidak ada kecurangan," Kata Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin kepada detikcom, Senin (27/1/2014).

Hanura melihat pada Pemilu sebelumnya banyak kecurangan, karena ada partai yang tak mampu membayar uang saksi. Dengan adanya saksi yang dibiayai negara maka akan meminimalisir kecurangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada intinya kita tidak terlalu tergantung pada dana saksi parpol tersebut, yang utama kan tidak diberikan ke parpol. Kami sendiri belum tahu teknisnya seperti apa, ini yang tentu perlu diawasi dan dicermati," ucap Saleh.

Senada dengan itu, PAN juga setuju dengan rencana dana saksi yang dibiayai oleh negara melalui Bawaslu. Ketua DPP PAN Abdul Hakam Naja menilai hal itu sejalan untuk tujuan Pemilu yang jujur dan adil.

"Ya setuju, artinya kita berikan penekanan Pemilu harus berlangsung jurdil. Jadi pertimbangan kita perlu Pemilu yang Jurdil," kata Hakam.

Menurutnya keputusan yang diambil oleh pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu itu tepat. Artinya pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS semua parpol punya saksi.

"Saya kira nanti ada ketimpangan partai punya banyak dana besar bisa hadirkan saksi dan yang kecil tidak. Kalau setiap partai ada di TPS maka bisa jujur dan adil," ucapnya.

"Semua punya akses yang sama dalam mengawasi proses pemilihan di TPS," imbuh Wakil ketua komisi II itu.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads