Trotoar Dirusak Galian, Ahok: Rusak Milik Pemda Bisa Dipidana

Trotoar Dirusak Galian, Ahok: Rusak Milik Pemda Bisa Dipidana

- detikNews
Senin, 27 Jan 2014 17:51 WIB
Jakarta - Sejumlah trotoar di DKI yang baru saja dipercantik kembali rusak karena penggalian kabel. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya bisa saja mempidanakan para pemilik proyek tersebut.

"Kan merusak punya pemda dikenai pidana. Tapi balik lagi ke polisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Ahok mengakui hal ini sudah terjadi berulang kali. Tidak hanya di trotoar, tapi juga terjadi di proyek perbaikan jalan. Sementara terkait adanya penggalian ilegal, menurutnya hal itu bisa diselesaikan secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ditangkap, dipidana, serahkan ke polisi," kata Ahok.

"Sudah bagus, digali, dijebolin lagi. Gak dibalikin lagi. Dibalikinnya asal-asalan. Kontraktor juga sama, perbaikan jalan sudah ditumpukin pembatas jalan dibiarkan saja," jelasnya.

Ahok mengatakan dirinya telah berupaya memaksa para perusahaan terkait untuk mau menggunakan ducting untuk kabel-kabel jaringannya.

"Kita sudah paksa mereka untuk ducting, tapi sampai sekarang masih belum jalan. Kita didesak, kalau nggak dikasi izin nanti kebutuhan masyarakat gimana," ulas Ahok.

Dia mengaku juga ada dilema dalam penindakan terhadap pemasangan fiber optik di Jakarta. Dia mengatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara bertahap.

"Kalau fiber optik ini digunting semua yang lewat-lewat ini, macet berapa bisnisnya. Berapa triliun ruginya," jelasnya.

(sip/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads